8 Pemda mengikuti Kajian Lingkungan Hidup Strategis di Belanda

15 Apr 2010

Sejumlah 13 staf madya dari 8 provinsi dan dosen dari jaringan universitas di Indonesia bidang lingkungan hidup mengikuti pendalaman penerapan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam mendukung peningkatan desentralisasi tata kelola lingkungan selama tiga minggu di Faculty of Geo-Information Science and Earth Observation (ITC), University of Twente, Enschede Belanda.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam mengarusutamakan lingkungan hidup dalam penyusunan rencana tata ruang dan rencana pembangunan daerah. Kedelapan provinsi tersebut adalah Kalimantan Barat, Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Banten, dan DKI Jakarta. Selain itu, juga turut serta 4 perwakilan universitas (UI, ITB, Unand, serta Unibraw) yang akan mendampingi Pemda dalam mengimplementasikan kegiatan paska pelatihan.

Para peserta dilepas secara resmi oleh Marrik Bellen, Direktur Nuffic- Neso Indonesia dan Dr. H. Syamsul Arief Rivai, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Kementerian Dalam Negeri hari ini (15/4) di kantor Ditjen Bangda, Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta. Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Dr. H. Syamsul Arief Rivai menyampaikan: “Institusi Lingkungan Hidup di daerah diharapkan memiliki peran yang strategis serta dapat bersinergi dalam kapasitas mengarusutamakan pertimbangan lingkungan hidup dalam proses pembangunan di daerahnya”.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Nuffic Neso Indonesia, Marrik Bellen menyatakan, “Kami bangga Kementerian Dalam Negeri menaruh kepercayaan kepada Belanda untuk mendalami bagaimana mengarusutamakan lingkungan hidup dalam pembangunan”. Sebelumnya, Beasiswa StuNed telah diberikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendalami KLHS di Belanda. Namun pelatihan kali ini berbeda dengan sebelumnya, karena ditujukan kepada pemerintah daerah, khususnya yang terkait dengan tugas pokok dalam tata kelola lingkungan hidup. Melalui pelatihan ini, KLHS diharapkan menjadi bagian dalam penyusunan dokumen penataan ruang dan perencanaan pembangunan di daerah (RPJMD, RPJPD dan RTRW Provinsi, Kabupaten/Kota).

Sebelum berangkat, para peserta yang 11 orang berasal dari luar Jawa, telah mengikuti kegiatan pre-training selama seminggu di Universitas Indonesia. Sekembalinya dari Belanda (post-training), para peserta diwajibkan untuk menyusun petunjuk operasional pelaksanaan KLHS yang akan diujicobakan di lima provinsi percontohan serta melaksanakan pelatihan KLHS di daerahnya masing-masing.