Alumni Belanda pertajam kemampuan mengarusutamakan lingkungan hidup dalam pembuatan kebijakan

31 May 2010

Nuffic-Neso Indonesia kembali mengundang para alumni Belanda untuk mengikuti program StuNed Refresher Course dengan tema pengarusutamaan lingkungan hidup dalam pembuatan kebijakan publik (“Mainstreaming Environment in Policy Making”).

Pelatihan yang berlangsung 31 Mei - 11 Juni 2010 ini  menghadirkan 2 orang pakar dari CREM Amsterdam Belanda. Selama dua minggu para alumni tersebut akan berdiskusi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, membangun network  dengan berbagai stakeholders serta melakukan kunjungan ke beberapa tempat yang terkait dengan materi pelatihan.

Pelatihan bertujuan agar para alumni yang berkarir di berbagai instansi pemerintah pusat/daerah dan organisasi non pemerintah yang terkait dengan pembuatan kebijakan publik, lingkungan hidup dan pembangunan berkesinambungan memiliki kesempatan untuk memperbaharui wawasannya terkait dengan perkembangan terkini dalam bidang (i) Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Berkelanjutan; (ii)  Nilai Ekonomis Lingkungan Hidup; (iii)  Tata Kelola dalam Pembuatan Kebijakan Lingkungan Hidup, dan (iv) Kebijakan, Perencanaan dan Program serta memperhatikan perubahan iklim yang terjadi saat ini.

“Beasiswa StuNed ditujukan untuk ikut mengurangi ketimpangan sumber daya manusia di organisasi-organisasi di Indonesia,. Pelatihan ini dirancang untuk alumni yang saat ini memegang jabatan di berbagai instansi/organisasi untuk memperbaharui pengetahuan khususnya yang terkait dengan lingkungan hidup, pembangunan berkelanjutan dan kebijakan publik. Saya mengharapkan, program ini dapat memberikan kontribusi bagi para alumni dalam meningkatkan kesadaran mereka terhadap isu-isu lingkungan dan menularkannya kepada para pemangku kepentingan di daerahnya masing-masing,” demikian  Marrik Bellen, Direktur Nuffic Neso Indonesia.


Pengarusutamaan pembangunan berkelanjutan dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi dalam menyusun kerangka strategis, struktur kelembagaan, strategi dan kebijakan nasional, sektoral dan wilayah, serta dalam proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan. Pengarusutamaan pembangunan berkelanjutan juga harus dilakukan dengan memperhatikan permasalahan strategis lingkungan dan sosial yang ada.

Saat ini, indonesia berada pada posisi yang sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Oleh karena itu, lingkungan hidup Indonesia harus dilindungi dan dikelola dengan baik berdasarkan asas tanggung jawab negara, asas keberlanjutan, dan asas keadilan Kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dibuat untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program.


Perlu dikembangkan satu sistem hukum perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang jelas, tegas, dan menyeluruh guna menjamin kepastian hukum sebagai landasan bagi perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam serta kegiatan pembangunan lain. Kami berharap, para peserta dapat memahami permasalahan lingkungan hidup yang semakin mengkhawatirkan kehidupan manusia, dan mendapatkan solusi agar keselamatan kehidupan generasi mendatang terjamin.“ demikian Hermien Roosita, Deputi Bidang Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup.