Asuransi

Apr 14, 2010

Undang-undang Belanda mewajibkan semua orang yang tinggal di negara Belanda harus memiliki asuransi kesehatan.

Mahasiswa harus mendaftarkan diri pada salah satu perusahan asuransi dan memastikan jaminan asuransi itu memadai. Jika asuransi yang Anda miliki dari negara asal memberikan pertanggungan penuh untuk biaya medis dan tanggung jawab hukum saat berada di Belanda, maka Anda harus membawa surat pernyataan dalam bahasa Inggris yang menerangkan hal-hal yang ditanggung asuransi.  Jika pertanggungan yang Anda miliki tidak cukup, Anda akan diwajibkan mengambil sebuah polis asuransi. Dalam beberapa situasi misalnya apabila Anda memperoleh pekerjaan di Belanda, atau praktek kerja yang dibayar, Anda diharuskan untuk mengikuti skema asuransi kesehatan Belanda. Dekan mahasiswa di universitas yang dituju dapat memberikan informasi lebih lengkap.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai semua prosedur ini, silakan kunjungi situs www.nuffic.nl/pdf/service/factsh/health-insurance.pdf.

Pertanggungan asuransi dapat menutup biaya kerusakan atau kehilangan yang disebabkan oleh ketidaksengajaan Anda mencelakakan orang lain. Asuransi jenis ini mungkin tidak ada di negara-negara lain, tetapi bisa saja Anda akan menemukan masalah apabila saat  Anda di Belanda, Anda tidak sengaja merusak benda milik dan Anda tidak memiliki jenis asuransi yang tepat untuk mengganti kerugian tersebut.
AON dan Lippmann keduanya menawarkan paket asuransi untuk pelajar internasional yang mencakup pemeliharaan kesehatan, perawatan gigi, biaya dan bantuan yang luar biasa (exceptional costs and assistance), kecelakaan, liability, bantuan hukum dan kehilangan bagasi. 
Informasi lebih lengkap lihat di website www.ips-lippmann.com dan www.aonstudentinsurance.com